Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pesta Gay di Hotel Mewah di Jakarta Selatan, 9 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Larang Keras Pernikahan Sesama Pria, Singapura Justru Legalkan Hubungan Seks Gay

Senin, 22 Agustus 2022 | 07:03 WIB
  • author Anton Suhartono
Larang Keras Pernikahan Sesama Pria, Singapura Justru Legalkan Hubungan Seks Gay
Singapura melegalkan hubungan seks gay namun akan menghukum berat pelaku pernikahan sesama pria. (foto: ist)

SINGAPURA, iNewsKutai.id - Singapura membuat kebijakan kontroversial dengan melegalkan hubungan seks sesama pria atau gay. Namun demikian, negara tetangga Indonesia itu tetap melarang adanya pernikahan pria dengan pria.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong beralasan, masyarakat Singapura sudah mulai menerima keberadaan kelompok gay tersebut. 

"Saya yakin ini merupakan tindakan yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," kata Lee dalam pidato tahunannya Minggu (21/8/2022) dikutip dari Reuters. 

Dia menambahkan pemerintah akan mencabut Pasal 377A KUHP, undang-undang warisan kolonial Inggris yang menghukum hubungan seks sesama pria. 

"Bahkan saat mencabut Pasal 377A, kami tetap menegakkan dan menjaga institusi pernikahan. Di bawah hukum, hanya pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diakui di Singapura," kata Lee.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut