get app
inews
Aa Read Next : Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis Hukuman Mati 

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik Polri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:07 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id  - Kabar mengejutkan datang dari Irjen Ferdy Sambo. Tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat itu mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat pengunduran diri itu diajukan jelang sidang etik Polri yang rencana digelar Kamis (25/8/2022) besok. Sidang tersebut akan membahas kemungkinan pemecatan Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana ajudannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada dan sudah menerimanya. Menurutnya, surat itu akan segera diproses.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022). 

Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik). 
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut