JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar mengejutkan datang dari Irjen Ferdy Sambo. Tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat itu mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat pengunduran diri itu diajukan jelang sidang etik Polri yang rencana digelar Kamis (25/8/2022) besok. Sidang tersebut akan membahas kemungkinan pemecatan Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana ajudannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada dan sudah menerimanya. Menurutnya, surat itu akan segera diproses.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Abriandi