Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis Hukuman Mati 
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik Polri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:07 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik Polri
Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id  - Kabar mengejutkan datang dari Irjen Ferdy Sambo. Tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat itu mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat pengunduran diri itu diajukan jelang sidang etik Polri yang rencana digelar Kamis (25/8/2022) besok. Sidang tersebut akan membahas kemungkinan pemecatan Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana ajudannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada dan sudah menerimanya. Menurutnya, surat itu akan segera diproses.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022). 

Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik). 
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut