JAKARTA, iNewsKutai.id - Rencana penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendapat penolakan dari DPR. Pemerintah diminta menunda dan mengkaji ulang mengingat jumlah honorer mencapai puluhan ribu.
Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, permintaan agar penghapusan ditunda disampaikan dalam rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023.
Menurutnya, rapat gabungan tersebut digelar komisi IX bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RI guna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
"Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,” kata Felly dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (28/8/2022).
Felly juga menyampaikan rapat gabungan lintas komisi ini telah menghasilkan kesimpulan lainnya. Yakni, pimpinan komisi terkait akan membangun komunikasi dengan pimpinan.
"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," ujarnya.
Editor : Abriandi