get app
inews
Aa Read Next : 5.126 Tenaga Pengamanan Dikerahkan Amankan TPS Pemilu 2024 di Kota Samarinda

Incar Anak Sekolah, Polisi Gadungan Berhasil Gasak 20 Unit Ponsel

Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:01 WIB
header img
Polisi gadungan Satreskrim Polresta Samarinda. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Aksi polisi gadungan yang meresahkan pengguna jalan di Kota Tepian berhasil diungkap Satreskrim Polresta Samarinda. Seorang pria berinisial A (30) ditangkap lantaran kerap memeras warga dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak 20 unit ponsel dalam enam bulan terakhir. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan M Said, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

Menurutnya, pelaku beraksi saat tengah malam dengan menyasar pengendara motor. Tersangka menghentikan korbannya dan berpura-pura melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. 

"Pelaku ini sudah beraksi dalam kurun waktu enam bulan terakhir dan berhasil menggasak 20 handphone. Jadi dia ini modusnya mengaku anggota Polri (polisi), kalau misalnya ada yang melawan ya dipukul," tuturnya, Senin (19/8/2022).

Untuk memudahkan aksinya, pelaku sengaja menyasar remaja khususnya anak sekolah yang masih berkeliaran pada tengah malam. "Sasarannya anak-anak sekolah yang keluar larut malam, dipepet lalu diambil handphonenya, kemudian kunci motor diambil," sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP  subsider 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan anacaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut