JAKARTA, iNewsKutai.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sisa menghitung hari. Anies pun memberikan pesan kepada calon penerusnya yang akan menggantikan memimpin Jakarta.
Anies menyatakan tidak mempersoalkan siapapun figur yang ditunjuk pemerintah untuk menduduki posisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia hanya berpesan agar pejabat baru nantinya bisa menjalankan seluruh program sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku sebelumnya.
"Ini bukan tentang selera pejabat sebelumnya tetap proses yang sudah disepakati bersama untuk kepentingan warga Jakarta. Semuanya sudah tertuang dalam peraturan gubernur dan keputusan gubernur. Ini yang menjadi pedoman untuk penjabat Gubernur nanti," ujarnya, Selasa 23/9/2022).
Menurut Anies, sudah sepatutnya Pj Gubernur mengikuti sistem yang berlaku, yang telah diatur bersama dengan meneruskan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Alasannya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.
"Semua adalah program rakyat Jakarta dan tertuang dalam RPD yang ditetapkan eksekutif serta legislatif. Program yang disepakati oleh rakyat Jakarta dan tidak ada namanya program pribadi, ini program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam Perda," katanya.
Sekadar diketahui, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Selasa (13/9/2022), DPRD mengusulkan tiga nama Pj Gubernur yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin Rapimgab.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Anies Minta Pj Gubernur Penggantinya Ikuti Kebijakan yang Berlaku)
Editor : Abriandi