DENPASAR, iNewsKutai.id - Pelaku mesum di dalam mobil melaju memakai baju adat Bali di Denpasar, DN dan MM ternyata bukan suami istri. Keduanya kenal di media sosial dan spontan bersetubuh saat berduaan di dalam mobil.
Keduanya merekam adegan mesum tersebut dan menggunggahnya di media sosial yang membuat mereka ditangkap Polda Bali. Kasubdit V Unit Cyber Crime Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengungkapkan, awalnya polisi kesulitan mengungkap identitas dan lokasi rekaman tersebut.
Penyebabnya, wajah kedua pelaku diblur dan kendaraan sedang bergerak. Meski demikian, polisi yang melakukan pendalaman berhasil mengungkap identitas dan menangkap keduanya.
Dia menjelaskan, MM tinggal di Denpasar, sedangkan DN tinggal di Depok, Jawa Barat. Keduanya berkenalan di media sosial dan sepakat bertemu di Bali. Pada 1 September 2022, keduanya baru selesai melukat di Pura Tirta Empul di Gianyar dengan memakai pakaian adat Bali.
"Di jalan pulang, keduanya mengaku spontan berhubungan seksual di mobil. Karena baru saja ikut melukat, mereka memakai baju adat Bali. Mereka tidak melihat pakaian dan situasi,"jelasnya, Kamis (22/-9/2022).
Editor : Abriandi