get app
inews
Aa Read Next : Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

Terungkap, Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dikemas dalam Kotak Kamus Bahasa Inggris

Selasa, 27 September 2022 | 13:30 WIB
header img
KPK mengungkap modus baru suap dalam kasus hakim agung Sudrajad Dimyati . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Modus penyuapan terhadap hakim Agung Sudrajad Dimyati terungkap. Uang suap berupa pecahan dolar Singapura dikemas dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan jika praktik tersebut merupakan modus baru dalam penyerahan uang suap. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, modus pelaku tindak pidana korupsi makin beragam untuk mengelabui petugas. Termasuk memodifikasi kotak menjadi mirip kamus bahasa Inggris seperti dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

"Untuk menghindari penegak hukum, modus penyuapan dan cara menyembunyikan hasil korupsi makin beragam," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022). 

Ali menjelaskan, tim penyelidik maupun penyidik mempunyai strategi tersendiri dalam mengungkap berbagai tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Salah satunya, dengan mendalami serta menganalisis setiap informasi yang berkembang dalam sebuah perkara. 

"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima. Dari analisis inilah fakta-fakta akan terungkap, termasuk keberadaan barang bukti hasil korupsi. Kami akan terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut