get app
inews
Aa Read Next : Duh! Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

Jum'at, 23 September 2022 | 13:20 WIB
header img
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dimyati mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung. 

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, ada empat orang yang mendampingi Dimyati. Namun, tidak ada keterangan apapun yang diberikan. 

KPK sebelumnya menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap serta pungutan liar. KPK langsung meminta Dimyati untuk kooperatif dan bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut