Logo Network
Network

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK

Martin Ronaldo
.
Jum'at, 23 September 2022 | 13:20 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers dini hari tadi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar 250.000 dolar Singapura atau setara Rp2,6 miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini