get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalani Sidang Vonis Banding, Keluarga Brigadir J Harap Hukuman Putri Candrawathi Diperberat

Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 | 11:53 WIB
header img
Dua eks pegawai KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Simangunsong dan Febri Diansyah menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J

Mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong menjadi pembela Ferdy Sambo yang menjadi otak kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara istrinya, Putri Candrawathi akan dibela eks juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengaku diminta bergabung dalam tim kuasa hukum Putri sejak beberapa minggu lalu. Dia pun menyatakan bakal memberi pendampingan hukum secara objektif.  

"Setelah saya pelajari berkas perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan siap menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Febri mengklaim bakal memberikan bantuan hukum terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut secara faktual.  "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.

Hal senada disampaikan Rasamala Simangunsong. Dia mengaku setuju ditunjuk menjadi salah satu pengacara setelah mempelajari aspek perkara yang membelit mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Faktor lain yang mendorong dirinya bersedia adalah karena Ferdy Sambo menyatakan bersedia mengungkap fakta sebenarnya dalam pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.  

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini dan ada dinamika yang terjadi dalam kasus ini, jadi saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum," kata Rasamala di Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Dia menambahkan, meski menjadi tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap berhak mendapat pendampingan hukum agar persidangan berjalan objektif, fair dan imparsial.  

"Berhak mendapat pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum dan tugas kami memastikan proses tersebut,"pungkasnya.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Dampingi secara Objektif)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut