get app
inews
Aa
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Bentuk Tim Gabungan, Kapolri Janji Usut Konsorsium Judi 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo

Jum'at, 30 September 2022 | 19:02 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyatakan keseriusannya mengusut konsorsium judi 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. (foto: dok mpi)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mabes Polri membentuk tim gabungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus judi online maupun konvensional. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pembentukan tim gabungan tersebut sebagai bentuk keseriusannya mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"Tahun ini kepolisian terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional. Kami telah membentuk tim gabungan dengan PPATK untuk melakukan analisis transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perjudian," katanya, Jumat (30/9/2022).

Sigit mengungkapkan, saat ini sebanyak 329 rekening diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 rekening sudah diblokir.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut