get app
inews
Aa
Read Next : Daftar ke KPU Pakai Kemeja Putih, Mahfud MD: Sudah Disiapkan 5 Tahun Lalu

Minta Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Dikarantina, Ini Kekhawatiran Mahfud MD

Senin, 03 Oktober 2022 | 10:40 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD meminta jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo dikarantina. (foto: okezone)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkhawatirkan potensi teror yang diterima jaksa kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs.

Mahfud pun meminta agar seluruh jaksa perkara tersebut dikarantina atau diisolasi untuk menghindari potensi tersebut. Permintaan tersebut diklaim Mahfud sudah dikomunikasikan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

"Saya meminta dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tak ada yang meneror, atau menghubungi. Itu sudah dilakukan," kata Mahfud MD, Minggu (2/10/2022). 

Kendati telah membeberkan soal karantina, tapi Mahfud tak menyebutkan siapa saja jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Ferdy Sambo. Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan. 

Masyarakat dapat mengawal bersama kasus itu di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Kepolisian. "Kita harapkan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," katanya. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut