get app
inews
Aa Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Ini Agenda Persidangannya

Senin, 17 Oktober 2022 | 08:22 WIB
header img
Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel hari ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Mantan Kadiv Propam Polri itu didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya yakni istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga menjalani persidangan secara bersamaan. Khusus untuk Bharada Richard Eliezer akan sidang terpisah pada Selasa (18/10/2022).

"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.  

Sesuai agenda, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa akan memimpin langsung sidang dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Setelah menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).  Dia dijerat Pasal 49 UU ITE terkait menghalang-halangi proses hukum.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut