Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Dulloh membenarkan jika video yang beredar itu direkam di Kantor PA Jombang. Namun, enggan menyebutkan identitas perempuan dalam video itu.
Dulloh mengakui bahwa kasus perceraian di Kabupaten Jombang dalam beberap bulan terakhir cukup tinggi. Dia menyebutkan, sejak Januari hingga September 2022, jumlah gugatan mencapai 2.500 kasus.
Sementara yang sudah dikeluarkan akta cerainya sebanyak 2.200 kasus. Tingginya angka perceraian ini menurut Dulloh disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya karena orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga dan faktor ekonomi.
"Kami di pengadilan sebenarnya telah melakukan upaya agar para pihak yang berseteru bisa damai. Namun karena hal yang dianggap menjadi penyebab tak bisa ditoleransi, perceraian tetap terjadi," katanya.
(Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Viral Perempuan di Jombang Bahagia Dapat Akta Cerai: Senang Sekali Lepas dari Hubungan Toxic)
Editor : Abriandi