SINTANG, iNewsKutai.id - Seorang preman kampung di Sintang Kalimantan Barat meregang nyawa setelah ditembak menggunakan senjata rakitan. Penyebabnya, korban kerap mengganggu gadis tetangganya.
Korban ditembak dengan senapan lantak oleh kakak korban, OA yang kesal adiknya perempuanya selalu diganggu. Insiden maut itu terjadi di di Dusun Tambun Bungai, Desa Nanga Tangoi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, pada 2 oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakkara menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Kejadian bermula ketika korban berulangkali mengganggu adik pelaku. Namun, OA memilih mencari jalan tengah dengan melaporkan perbuatan korban ke kepala desa (kades) dengan harapan dimediasi.
Namun, korban rupanya tidak terima lantaran ditegur kades akibat perilakunya. Dia kemudian mendatangi rumah OA dengan menenteng senjata tajam. OA yang ketakuta akhirnya memilih melarikan diri ke hutan.
"Jadi pelaku ini sempat menghindar dan takut karena korban membawa senjata tajam sehingga memilih melarikan diri," jelasnya, Rabu (2/11/2022).
Saat merasa situasi aman, OA kemudian kembali ke rumahnya. Hanya saja, korban yang mengetahui jika OA sudah pulang ke rumahnya, kembali datang dengan tangan kosong.
Pelaku yang ketakutan kemudian mengambil senpi rakitan dan menembak korban hingga tewas. Insiden maut itu terjadi di
"Pelaku menembak korban menggunakan senapan lantak," kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(Artikel ini telah tayang di kalbar.inews.id dengan judul : Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas)
Editor : Abriandi