BERAU, iNewsKutai.id - Layanan unik diberikan Satlantas Polres Berau bagi masyarakat yang mengurus permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemohon diberikan bimbingan belajar (bimbel) agar lulus ujian tertulis dan praktek.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha mengungkapkan, bimbel ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatan SIM sesuai persyaratan.
Pelatihan gratis ini diberikan setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu, dari pukul 13.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA.
"Peserta akan diberikan pelatihan dan pendampingan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas berkendara di jalan raya," jelasnya, Senin (7/11/2022).
Kapolres menjelaskan, ide memberikan bimbel itu muncul ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ruang Satpas SIM Satlantas Polres Berau. Setelah melihat sejumlah masyarakat kesulitan menyelesaikan ujian, dirinya pun memerintahkan untuk pelatihan kepada setiap masyarakat yang akan mengurus SIM.
Editor : Abriandi