get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Jajanan Ilegal Berbahaya Asal China Beredar di Indonesia, Jangan Dibeli

Cara Cek Obat Sirup Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Bisa dari Handphone

Kamis, 17 November 2022 | 09:28 WIB
header img
Cara mengecek obat sirup yang memicu gangguan ginjal akut pada anak-anak melalui handphone. (Foto: Dok. BPOM RI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara mengecek obat sirup yang memicu gangguan ginjal akut pada anak-anak penting diketahui. Pengecekannya pun cukup mudah dan bisa dilakukan menggunakan handphone (HP).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah memastikan jika cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada ratusan obat sirup menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak-anak. 

Saat ini, sudah ada sekitar 73 obat dalam bentuk sirup yang ditarik BPOM dan membekukan izin 5 perusahaan farmasi yang produknya melanggar aturan. Produk dari lima produsen ini banyak beredar di apotek hingga  rumah sakit.

Untuk itu, penting mengetahui cara mengecek produk obat sirup yang ditarik BPOM karena memicu gangguan ginjal akut. Simak cara berikut ini.

1. Tahap pertama adalah membuka laman https://cekbpom.pom.go.id/. Ini bisa dilakukan disemua device baik laptop, tablet, maupun handphone.

2. Jika laman terbuka, akan muncul tulisan "Cari Berdasarkan" dengan sejumlah pilihan. Silakan klik "Nama Produk" atau bisa klik Nama Pendaftar, contoh PT Samco Farma. 

3. Isi kolom "Kata Kunci" yang terletak di samping pilihan "Nama Produk". Dengan nama produk obat sirup yang ingin dicek. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mencari nama produsen.

4. Setelah itu, klik opsi cari. Secara otomatis, website akan memunculkan status obat sirup yang dicari apakah terdaftar atau sudah ditarik BPOM. Untuk produk yang sudah ditarik, akan muncul keterangan data tidak ditemukan.

Sementara jika terdaftar, website akan menampilkan informasi lengkap produk yang dicari konsumen.

BPOM dalam keterangan resminya Rabu (16/11/2022) memastikan jika data obat sirup yang ditarik sudah dihapus dari website. Dengan demikian, hanya obat-obatan yang dijamin aman yang akan muncul pada status pencarian. 

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Hindari Gangguan Ginjal Akut, Begini Cara Cek Obat-obatan yang Ditarik BPOM)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut