get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Remas Dada Anak di Bawah Umur, Begal Payudara Diciduk Polisi

Senin, 28 November 2022 | 20:42 WIB
header img
FR, pelaku begal payudara ditangkap Satreskrim Polsek Sangasanga. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id Begal payudara yang beraksi di Sangasanga, Kutai Kartanegara berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial FR (18) ditangkap lantaran meremas dada anak di bawah umur, Sabtu (26/11/2022).

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP Darwis Yusuf mengungkapkan, tersangka ditangkap satu hari setelah beraksi. Penangkapan bermula akibat aksi cabul tersangka pada Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 10.30 WITA di Kelurahan Sangasanga Dalam.

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri meremas payudara anak di bawah umur dari belakang. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.

"Korban kemudian menceritakan tindak pencabulan itu kepada orangtuanya yang kemudian melapor ke Polsek Sangasanga," jelasnya Senin (28/11/2022).

Unit Reskrim Polsek Sangasangat kemudian menindaklanjuti laporan pencabulan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan di TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil diamankan di Jalan Madrasah atau tidak jauh dari TKP. "Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor yang identik dengan keterangan saksi,"ujarnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Sangasanga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Tersangka terancam pidana minimal lima tahun penjara karena korban merupakan anak di bawah umur.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut