get app
inews
Aa Read Next : Satu Bulan Diintai Polisi, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Bawa 3 Kilogram Sabu

Siang Bolong Tukang Ojek di Samarinda Dibegal Penumpang, Motor Dirampas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:54 WIB
header img
Tukang ojek di Samarinda dibegal penumpangnya. (foto: Ilustrasi. iNews/Ilham N)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tukang ojek di Kota Samarinda menjadi korban pembegalan. Sepeda motornya dirampas saat mengantar pelaku di Jalan MT Haryono pada Selasa (15/10/2024) siang.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro menjelaskan, pelaku berinisial RDN beraksi dengan modus menyewa ojek korban.

Pelaku yang berasal dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan meminta korban mengantar ke Jalan Kahoi. Dalam perjalanan, pelaku berubah pikiran dan meminta kembali di antara ke Islamic Center namun ditolak.

Korban akhirnya setuju setelah diiming-imingi uang Rp50.000 dan ditawari untuk makan. Usai makan, pelaku kemudian meminta diantar ke Jalan MT Haryono dengan dalih ingin bertemu anaknya.

"Saat tiba di lokasi, pelaku memaksa korban untuk turun namun ditolak. Pelaku kemudian memiringkan sepeda motor hingga korban terjatuh," jelas Iptu Agung, Kamis (17/10/2024).

Pelaku kemudian tancap gas membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Unit Opsnal Anti Bandit menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan identifikasi pelaku.

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Suryanata. Pelaku tidak bisa mengelak lantaran polisi menemukan sepeda motor korban di area parkir.

Selain menyita sepeda motor korban, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, dan uang tunai Rp370 ribu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sungai Kunjang.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut