Hanya saja, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras Rizky Febian hilang tidak berbekas dan diduga digelapkan Teddy Pardiana. Dia mengaku sempat memberikan kelonggaran kepada terdakwa untuk mengembalikan aset tersebut namun tidak digubris.
"Saya pertanyakan karena itu hak saya karena dibeli menggunakan uang saya. Jadi saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," kata Rizky.
Tercatat, ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. Mulai dari rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Toyota Kijang Innova Rp120 juta dan rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, aset lainnya yang diduga digelapkan yakni tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
Editor : Abriandi