ABU DHABI, iNewsKutai.id – Paspor Uni Emirat Arab (UEA) dinobatkan sebagai dokumen perjalanan paling kuat di dunia. Indikatornya adalah pemilik paspor negara Teluk itu bisa memasuki 180 negara tanpa visa.
UEA menggeser Jepang yang sebelumnya menduduki peringkat pertama paspor terkuat di dunia, awal tahun ini berdasarkan laporan Henley & Mitra. Hal tersebut terungkap lewat Indeks Paspor yang diterbitkan oleh Arton Capital.
Indeks tersebut menampilkan sepuluh besar negara dengan paspor terkuat di dunia yang dalam laporannya didominasi negara-negara Eropa. Indeks itu menunjukkan jika paspor UEA lebih kuat dibanding paspor negara-negara Eropa seperti Jerman dan Swedia.
Paspor UEA juga mencakup sembilan negara lebih banyak daripada paspor Jepang. Negeri Sakura itu malah hanya menempati peringkat 24 dengan akses mudah ke 171 negara.
Sepanjang pandemi Covid-19, otoritas di UEA sebagian besar menghindari pemberlakuan lockdown atau penguncian skala penuh seperti yang banyak dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Negara Arab itu lebih mengandalkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib masker di luar ruangan dan vaksinasi Covid. Penanganan pandemi yang gesit oleh Pemerintah UEA ternyata mampu menarik pengunjung dari seluruh dunia yang ingin menghindari aturan pembatasan Covid di negara asal mereka masing-masing.
"Mobilitas global meningkat pesat, meskipun konflik meletus di Eropa dan meningkatnya ketegangan di perbatasan,” ungkap Arton Capital dalam sebuah pernyataan yang dikutip Alarabiyah, Rabu (7/12/2022).
“Meskipun dunia terus merasakan dampak pandemi, yang mengejutkan, bepergian tidak pernah semudah ini, dengan pertumbuhan kekuatan paspor yang stabil di seluruh dunia, sebuah tren yang kami perkirakan akan berlanjut hingga tahun 2023,” kata lembaga itu lagi.
Peringkat paspor terkuat di dunia itu semakin menambah daftar penghargaan UEA. Sebelumnya, negara itu juga meraih rekor sebagai negara dengan gedung tertinggi di dunia, kolam renang terdalam di dunia, dan hotel tertinggi di dunia.
Sementara paspor Indonesia berdasarkan laporan Henley & Mitra berada di peringkat 76 dengan 72 negara tujuan bebas visa. Namun, pemilik paspor Indonesia masih membutuhkan visa untuk mengakses 131 negara lainnya.
Vanuatu menjadi satu-satunya negara yang mengalami penurunan skor akses yang dapat dijangkau paspornya. Hal itu disebabkan adanya penangguhan skema pembebasan visa mereka dengan Uni Eropa. Sementara, paspor Afghanistan masih menjadi dokumen perjalalan yang paling tidak berguna di dunia.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Paspor UEA Jadi yang Terkuat di Dunia, Paspor Afghanistan Paling Tak Berguna)
Editor : Abriandi