get app
inews
Aa Text
Read Next : Paspor UEA Terkuat di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

Catat, Imigrasi Gratiskan Penggantian Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:19 WIB
header img
Imigrasi mempersilakan penggantian paspor tanpa kolom tanda tangan secara gratis. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mempersilakan pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan untuk melakukan penggantian di kantor Imigrasi secara gratis. 

Hal ini seiring dengan kebijakan sejumlah negara yang tidak menerima paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan. 

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Amran Aris mengatakan, masyarakat yang akan mengganti paspor dapat mengecek paspor barunya untuk memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan. 

"Prosedur ini selesai selama satu hari kerja dan tidak dipungut biaya," kata Aris, Kamis (13/10/2022).

Namun, bagi pemilik paspor yang tidak terdapat kolom tanda tangan namun akan bepergian ke luar negeri, dapat memproses pengesahan kolom tanda tangan secara walk in di kantor imigrasi. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut