JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ternyata sempat ngotot membantah tidak ikut menembak Brigadir J. Namun, kebohongannya itu berhasil diungkap dari hasil tes poligraf.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Ferdy Sambo mengaku pernah menjalani tes kejujuran pada pemeriksaan awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Sambo saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) tentang tes poligraf yang dijalaninya.
"Saudara saksi pernah diperiksa poligraf?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Pernah," jawab Sambo yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
JPU kemudian membacakan pertanyaan yang diajukan dalam tes kejujuran tersebut. Termasuk keterlibatannya ikut menembak Brigadir J.
"Sudah kah hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa.
"Sudah," ucap Sambo.
"Apa?" tanya jaksa lagi. "Tidak jujur," ujar Sambo.
Namun, Sambo menolak dicap sebagai pembohong berdasarkan hasil tes poligraf yang menyatakan dirinya tidak jujur. Dia berkilah hasil tes kejujuran tidak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.
"Poligraf tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Jangan sampai framming ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," tutur Sambo.
"Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," kata Hakim.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Tak Akui Tembak Brigadir J, Terungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo Tidak Jujur)
Editor : Abriandi