Kejadian pada Rabu (9/11/2022) lalu itu kemudian dilaporkan ke pihak bank terkait. Namun ia diminta untuk menunggu 20 hari dan ternyata pihak bank tidak bisa berbuat banyak.
"Ternyata hingga hari ke 20, pihak bank tidak bertanggung jawab. Saya sudah minta pelacakan rekening tapi enggak bisa," katanya.
Kejadian itu kemudian dilaporkannya ke Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, praktik kejahatan perbankan di Kota Malang memang marak terjadi. Pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari korban kejahatan phising tersebut.
"Link phising-nya berbeda-beda untuk mengelabui korbannya. Ada yang mirip platform bank, dan ada juga yang mirip platform e-commerce," ucapnya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Saldo Tabungan Warga Malang Terkuras Gara-gara Mengklik Tautan WA Mengaku Paket Ekspedisi)
Editor : Abriandi