JAKARTA, iNewsKutai.id - Belasan pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terkatung-katung di Sepaku, Penajam Paser Utara. Penyebabnya, mandor yang mendatangkan mereka dari Pulau Jawa, justru kabur.
Tidak hanya itu, selama bekerja, 13 pekerja konstruksi IKN hanya digaji Rp80.000 per hari. Padahal, saat mereka akan diberangkatkan dari Jawa, pekerja sudah dijanjikan upah Rp150.000 per hari.
Usut punya usut, upah pekerja tersebut sudah dipotong oleh mandor yang merekrut mereka. Alhasil, mereka memilih pulang ke Pulau Jawa. Namun, mereka ternyata tidak punya uang untuk membeli tiket kapal.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo membenarkan adanya 13 pekerja konstruksi IKN yang pulang kampung karena hanya mendapatkan upah Rp80.000 per hari.
Tidak hanya itu, mereka juga ditinggal kabur mandor dan membawa kabur uang hasil pemotongan gaji pekerja tersebut.
"Mandornya sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk dibantu pulang ke Jawa. Jadi kita bantu untuk pemulagannya. Untuk mandor, sedang kita buru,"jelasnya.
Menyikapi masalah upah pekerja, Badan Otorita IKN Nusantara menyatakan tengah berkoordinasi dengan satgas pembangunan IKN untuk mengetahui lebih lanjut soal pekerja konstruksi yang hanya mendapatkan upah Rp80.000 ibu per hari.
"Sudah kami konfirmasikan kepada kepala satgas pembangunan IKN karena di lapangan sudah ada organisasi dan PIC yang in charge sesuai bidang dan wilayah pekerjaan," jelas Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos, Minggu (11/12/2022).
Jaka memastikan masalah tersebut tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur IKN tahap 1 yang ditargetkan rampung paling tidak pada 2024 mendatang.
"Saya sudah wanti-wanti sama camat agar didata semuanya supaya kita bisa kenali mereka sebagai orang yang harus diperhatikan meski bukan penduduk setempat. Sekaligus dapat melakukan wasdal (waspada dan pengendalian) terpadu terhadap mereka," pungkasnya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada dengan judul : Badan Otorita Buka Suara Soal Pekerja Konstruksi Pulang Kampung karena Dibayar Rp80 Ribu per Hari)
Editor : Abriandi