get app
inews
Aa Read Next : Lagi, Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah di Kota Bangun

Polres Kukar Bongkar Penimbunan Solar di Kota Bangun, Libatkan Oknum Pegawai SPBU

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:58 WIB
header img
Polres Kukar membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi yang melibatkan oknum pegawai SPBU di Kota Bangun. (foto: ist/humas)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi di Kota Bangun, Kamis (15/12/22). Tiga orang tersangka berhasil diamankan. Seorang di antaranya merupakan pegawai SPBU.  

Ketiga tersangka yakni SD (56) yang berperan sebagai pengepul, kemudian R (44) sebagai pengeret serta MS (30), pegawai SPBU di Kota Bangun. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti ratusan liter solar bersubsidi yang disimpan dalam puluhan jerigen serta dua unit kendaraan roda empat.

Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata menjelaskan, penangkan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan solar yang dibeli dari SPBU Kota Bangun. BBM bersubidi tersebut kemudian dijual dengan harga lebih mahal.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal Sat Reskrim dan melakukan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 11.00 WITA, petugas memergoki 2 orang sedang menguras solar dari dalam tangki mobil jenis L300.

Selain itu, di dalam kabin mobil juga ditemukan dua buah jerigen terisi penuh solar. Petugas kemudian memeriksa satu unit Toyota Kijang LGX warna biru yang terparkir didekat L300.

“Di dalam kabin mobil kijang juga ditemukan beberapa jerigen yang terisi penuh solar bersubsidi.” jelas AKP Made dikutip dari laman Polres Kukar, Selasa (20/12/2022).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut