JAKARTA, iNews.id - Kota Jakarta diusulkan menjadi pusat bisnis menyusul persiapan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, berharap setelah pindah, Tanah Betawi menjadi kota pedagangan bisnis, pendidikan dan seni budaya.
"DKI punya kepentingan. Setelah dipindah, nanti proses transisinya seperti apa, Jakarta menjadi kota apa tentu harapan kami menjadi kota perdagangan bisnis, kota pendidikan, kota seni budaya dan lain-lain," ujar Riza di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Usulan ini diajukan Pemprov DKI dalam usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Ahmad Riza meyakini Jakarta bisa menjadi salah satu kota besar sekalipun tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Indonesia, seperti yang sudah terjadi di kota besar lainnya di dunia.
"Ada banyak kota di dunia yang juga pindah, setelah dipindahkan ibu kotanya, kota yang ditinggalkan tetap bisa eksis, bahkan bisa lebih maju," ucapnya.
Sebelumnya, pengajuan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 itu awalnya disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Sadia Wati.
"Dengan pokok-pokok perubahan, yaitu peran DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, status tetap daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi dan kewenangan yang dimiliki terkait di bidang ekonomi, investasi, urban planning dan transportasi," katanya.
Editor : Abriandi