Logo Network
Network

Jadi Target Operasi, Pengedar Narkoba di Bontang Akhirnya Ditangkap Polisi

Abriandi
.
Sabtu, 21 Januari 2023 | 20:46 WIB
Jadi Target Operasi, Pengedar Narkoba di Bontang Akhirnya Ditangkap Polisi
Pengedar narkoba yang menjadi target operasi akhirnya ditangkap polisi. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Sepak terjang A, tersangka pengedar narkoba terhenti setelah diringkus petugas Satresnarkoba Polres Bontang, Jumat ( 20/1/2023) pukul 21.30 WITA. Pria yang sudah lama menjadi target operasi itu tertangkap basah mengantongi tiga paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid mengungkapkan, tersangka A selama ini sudah menjadi target operasi polisi. Dia diduga merupakan pengedar narkoba kelas kakap yang selama ini beroperasi di Kota Bontang.

Polisi bahkan sudah lama mengintai gerak-geriknya hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Jalan Pelabuhan 1 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang.

"Tersangka ditangkap di rumahnya dan memang merupakan TO kasus narkoba. Sudah lama kita intai gerak geriknya," jelas Iptu Yazid dalam keterangannya Sabtu (21/1/2023).

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan klip plastik dengan berat berat kotor 1,20 gram. Pelaku A mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan catatan penjualan sabu yang dilakukan. "Pelaku mengaku membeli sabu dengan sistem jejak. Jadi tidak bertemu langsung dengan bandarnya," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Bontang. Tersangka A dijerat Pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.