JAKARTA, iNewsKutai.id - Terdakwa pembunuhan Brigadri J, Putri Candrawathi menyebut dirinya perempuan disakiti. Hal itu diutarakannya saat membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri berharap pembelaannya didengar secara utuh oleh majelis hakim dan dipertimbangkan secara jernih. Dia mengatakan, pembelaan itu datang dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujami jutaan tuduhan serta fitnah.
Putri mengaku menulis sendiri nota pembelaaan tersebut. Dia mengaku, pledoi tersebut merupakan curahan perasaannya.
"Saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri di depan majelis hakim.
Istri Ferdy Sambo itu melanjutkan, meski dalam kondisi terpuruk, dia tetap bersyukur Tuhan memberikan kekuatan luar biasa hingga dia mampu menghadapi semua ini.
"Ini nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, ditnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," katanya.
Dalam pledoi-nya, Putri Candrawathi kembali menegaskan jika dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J yang nota bene sebelumnya selalu dia percaya.
"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga," kata Putri.
Dia mengaku pembacaan pleidoi ini seperti irisan luka yang disobek paksa kembali atau seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum sembuh.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi: Nota Pembelaan dari Perempuan yang Disakiti)
Editor : Abriandi