get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Muara Kaman Setubuhi dan Peras Gadis Remaja

Mengadu Jadi Korban Pemerasan Penyidik, Borok Bripka Madih Malah Diungkap Polisi

Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:11 WIB
header img
Polda Metro Jaya mengungkap borok Bripka Madih yang mengaku menjadi korban pemerasan sesama polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Upaya Bripka Madih membongkar praktik pemerasan kasus di tubuh kepolisian menjadi boomerang bagi dirinya. Polda Metro Jaya justru membongkar boroknya yang dua kali diproses Propam lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bripka Madih mencuri perhatian publik setelah mengaku dimintai uang pelicin saat membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penyerobotan lahan miliknya oleh mafia tanah. Penyidik meminta Bripka Madih menyerahkan uang Rp100 juta agar laporannya bisa diproses.

Tidak sampai di situ, dari pengakuan Bripka Madih, penyidik meminta tanah seluas 1.000 meter. Dalihnya uang pendidikan. Pengakuan anggota Propos Polsek Jatinegara itu lantas viral di media sosial.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan akan mengkonfrontasi terkait pengakuan Bripka Madih dengan penyidik. Selain itu, polisi memastikan jika tanah yang dipersoalkan sudah dijual sejak 1976 lalu dan dibuktikan dengan sejumlah dokumen resmi.

Tidak hanya itu, polisi juga membuka sejumlah borok Bripka Madih yang pernah dilaporkan ke Propam oleh kedua istrinya dalam kasus KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada 2014 lalu Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya saat itu berinisial SK dalam kasus KDRT. 

Menurutnya, saat itu Bripka Madih mendapat hukuman putusan pelanggaran disiplin. Setelah bercerai dengan istri pertamanya, Bripka Madih kemudian menikah lagi dengan seorang wanita berinisial SS. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut