Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Toko Sembako dan Rumah Makan di Sepaku, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Komplotan Pencuri Sapi di PPU Modus Potong di Tempat Ditangkap

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:10 WIB
  • author Abriandi
5 Anggota Komplotan Pencuri Sapi di PPU Modus Potong di Tempat Ditangkap
Polres PPU menangkap lima anggota komplotan pencuri sapi. (foto: ist/polres ppu)

Para pelaku mengaku mencuri tiga ekor sapi di Sungai Paret Kecamatan Penajam dan langsung dijual di tempat ke penadah. Pelaku juga mengaku mencuri sapi pada 28 Desember 2022 dan 4 Januari 2023 lalu.

"Untuk memudahkan saat beraksi, para pelaku langsung memotong sapi incarannya di tempat dan dijual ke penadah,"ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara RD yang berperan sebagai penadah diancam hukuman penjara empat tahun.

"Kasus ini masih dikembangkan karena ada dua orang masih DPO dan kemungkinan tersangka bertambah," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut