get app
inews
Aa Read Next : Kesal Berhari-hari Tak Pulang ke Rumah, Ayah Bakar Anak Gadis hingga Sekarat

AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan Cristalino David 

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:24 WIB
header img
AG, pacar Mario Dandy ditetapkan pelaku penganiayaan Cristalino David. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David. Peningkatan status ini setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV hingga percakapan media sosial. 

AG sebelumnya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. 

"Ada perubahan status dari awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum. AG menjadi pelaku anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

Meski menjadi pelaku penganiayaan, namun AG tidak bisa disebut sebagai tersangka karena masih di bawah umur. Dia menjadi anak berhadapan dengan hukum. "Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," kata dia.

Dengan demikian, AG menyusul pacarnya Mario dan Shane yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut