get app
inews
Aa Read Next : Polda Kaltim Larang Warga Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bakal Ditindak Tegas

Pemkot Samarinda Hibahkan Lahan 8,4 Hektare untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:12 WIB
header img
Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto menandatangani hibah lahan pembangunan RS Bhayangkara. (foto: ist/diskominfo samarinda)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda menghibahkan lahan seluas 8,4 hektare ke Polda Kaltim. Lahan yang terletak di Jalan HM Rifadin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Penyerahan hibah lahan dilakukan Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan jika pelayanan kesehatan menjadi salah satu bidang strategis pemerintahan. Karena itu, dia berharap pembangunan RS tingkat IV di atas lahan terseut dapat berjalan lancar dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita sangat bersyukur lahan ini suatu hari akan menjadi sebuah bangunan RS dan menambah layanan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Samarinda," kata Andi Harun dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Senin (13/3/2023).

Dia menambahkan, awalnya, lahan dengan sertifikat Nomor 032/691/HK-KS/XII/2022 itu tercatat seluas 10 hektare. Namun setelag dilakukan pengukuran ulang bersama Polresta Samarinda dan kelurahan setempat, luas rill di lapangan hanya 8,4 hektare.

Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, dengan penyerahan lahan tersebut, tahapan pembangunan RS Bhayangkara akan segera dimulai.

"RS ini nantinya akan mengedepankan pelayanan khususnya di bidang forensik apalagi wilayah bagian timur nantinya bisa menjadi ikon," ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut