get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur dari Kejaran Polisi, Pengedar Narkoba di Kukar Sembunyi di Masjid

Tangkap Pria Berambut Pirang di Bontang, Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu

Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:15 WIB
header img
Tersangka SM ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan barang bukti 100 gram sabu. (foto: ist/polda kaltim)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Tidak main-main, dalam penangkapan di Jalan Veteran, Berbas Tengah, Bontang, polisi menyita 100 gram sabu siap edar.

Polisi juga menangkap seorang pria berambut pirang berinisial SM (39). Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua plastik yang disamarkan dengan bungkus snack itu disita dari tangan tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

"Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,"jelasnya dikutip Sabtu (18/3/2023).

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012  Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 botol berisi 29 paket plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. "Setelah ditimbang, barang bukti yang disita di Anggana seberat 10 gram sabu,"ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dnkan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut