get app
inews
Aa Read Next : Begal Pengendara Wanita di Samarinda, Dua Residivis Asal Kukar Diringkus Polisi

Duel Lawan Begal hingga Tewas, Pemuda di Deliserdang Malah Jadi Tersangka

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:59 WIB
header img
ilustrasi begal

MEDAN, iNews.id - Ibarat buah simalakama, seorang pemuda asal Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Dedi yang menjadi korban begal justru tersangkut hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dia menikam korban diduga begal saat duel untuk mempertahankan handphone (HP) dan motor miliknya yang coba dirampas. Sebelum kejadian, Dedi melintas di TKP pada malam hari. Saat itu dia dicegat empat orang, salah satunya korban yang coba merampas HP dan motornya.

Peristiwa begal berujung pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan sunggal, Selasa (21/12/2021). Atas perbuataanya, Dedi dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dedi merupakan warga Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Dia menyerahkan diri ke Polsek Sunggal dan mengakui telah membunuh korban bernama Reza, Kamis (30/12/2021).

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, penetapan status tersangka berdasarkan atas pengakuan Dedi.

"Kita tetap pada koridor hukum harus ditegakkan, dalam artian perbuatan ini diakuinya. Kami menghargai itu dan akan mengawal kasus ini dengan sebaik-baiknya agar tercipta keadilan. Namun kalau dari saya, pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek, Kamis (30/12/2021). 

Sementara itu, Dedi yang telah mengakui perbuatannya meminta maaf kepada keluarga Reza. Dia mengaku hal tersebut dilakukan hanya atas dasar untuk membela dirinya dari aksi kejahatan.

Dia menceritakan, kronologi kejadian 

"Saya coba pertahankan harta benda saya dan terus dipukuli para pelaku. Karena saya melawan, tiga pelaku kabur dan tertinggal korban yang saya tahan. Kami berduel dan saya membunuhnya dengan pisau yang saya bawa. Saya tikam tiga kali," ujar Dedi. 

Dia mengaku pisau itu memang dia bawa lantaran pernah punya pengalaman diikuti orang saat pulang malam hari.

"Saya bawa pisau kalau mau pulang malam saja, selebihnya tidak pernah," katanya. 
Dalam kasus ini,Polsek Sunggal terbuka dengan restoratif justice sebab tersangka sudah meminta maaf. Polsek masih menunggu sikap dari keluarga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut