get app
inews
Aa Read Next : Kecil-kecil Jadi Bandit, 4 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Sepeda Motor di Tenggarong

Hindari Kejaran Debt Collector, Pria di Paser Nekat Buat Laporan Curanmor Palsu

Minggu, 09 April 2023 | 13:34 WIB
header img
Pria di Paser ditangkap polisi karena membuat laporan palsu pencurian kendaraan bermotor. (foto: ilustrasi/ist)

PASER, iNewsKutai.id - M (26) warga Kecamatan Tanah Grogot nekat membuat laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) palsu ke polisi. Aksi tersebut dilakukannya untuk menghindari kejaran debt collector.

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan pihaknya menangkap satu orang warga yang melaporkan pencurian kendaraan bermotor. Penyebabnya, pelaku diketahui membuat laporan palsu ketika datang mendatangi Polres, Selasa (21/3/2023) lalu.

"Tersangka pura-pura kehilangan kemudian lapor ke polisi. Tapi setelah diselidik, ternyata itu hanya modus untuk melancarkan kejahatan," katanya, Sabtu (8/4/2023).

AKP Gandha menjelaskan, petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan menemukan fakta berbeda. Motor yang dilaporkan hilang oleh tersangka justru digunakan temannya yang berdomisili di Kecamatan Batu Sopang. 

Polisi kemudian bergerak menangkap tersangka di kediamanya, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 22.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan palsu untuk menghindari tagihan perusahaan leasing.

Tersangka sudah beberapa bulan menunggak cicilan kendaraan. "Tersangka M membeli sepeda motor dari dealer atas nama tersangka, dan sepeda motor tersebut digunakan temannya yang beralamat di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang," ungkapnya.

Saat ini, tersangka M sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolres Paser.   Dia dijerat Pasal 220 KUHP tentang Pengaduan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut