SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pengurus partai politik di Kaltim tampaknya bisa tersenyum lebar. Pemprov Kaltim memutuskan meningkatkan bantuan keuangan parpol 2023 hingga 400%.
Tidak tanggung-tanggung, satu perolehan suara dihargai Rp5.000. Padahal, tahun lalu, bantuan keuangan parpol hanya Rp1.200 per suara. Bantuan keuangan tersebut akan disalurkan kepada 10 parpol yang mendapatkan suara di Kaltim.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan, peningkatan nilai bantuan keuangan parpol itu merupakan kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
"Bantuan keuangan dari Pemprov ini harus dipertanggungjawabkan parpol, terutama pemanfaatan dananya. Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran," katanya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (12/4/2023).
Sri Wahyuni mengingatkan, parpol yang menerima bantuan wajib membuat laporan pemanfaatan dana untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun meminta agar pengurus membuat pembukuan dengan rapi dan memisahkan sumber dana dari APBD serta non APBD.
"Sebab kita tahu parpol itu menerima bantuan tidak hanya dari satu sumber (Pemerintah), juga ada sumber-sumber lain," ungkapnya.
Editor : Abriandi