JAKARTA, iNewsKutai.id - Umat Islam diwajibkan untuk tetap menjalankan shalat meski dalam perjalanan. Untuk itu, penting diketahui tata cara tayamum di kendaraan saat mudik menggunakan mobil, kereta, maupun pesawat terbang.
Tayammum memudahkan umat Islam beribadah ketika dalam situasi kesulitan untuk berwudhu dengan air. Tayamum atau bersuci menggunakan debu secara harfiah dapat diartikan sebagai Al Qosdu yang berarti maksud.
Secara syari’at, tayamum bagian dari ibadah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan prmukaan yang bersih. Dalil tayammum dalam Alquran merujuk pada surah Al Maidah ayat 6.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).
Editor : Abriandi