SANGATTA, iNewsKutai.id - Sat Reskrim Polres Kutai Timur membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan modus modifikasi tangki mobil di Sangatta Utara, Selasa (18/4/2023).
Satu orang tersangka berinisial SE berhasil diamankan polisi. Warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara itu tertangkap basah sedang mengisi Pertalite di luar batas kewajaran.
Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata Wiranegara menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan Pertalite.
"Banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU di Sangatta. Ini yang kemudian ditindaklanjuti penyidik karena diduga ada praktik pengetapan BBM,” kata Jata dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (20/4/2023).
Petugas yang melakukan pemantauan di SPBU kemudian mencurigai sebuah mobil yang sedang melakukan pengisian BBM. Pasalnya, pemilik kendaraan mengisi di luar kapasitas tangki.
"Petugas mencurigai satu unit mobil yang mengisi BBM Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.
Polisi kemudian langsung mengamankan pengemudi mobil. Kecurigaan petugas terbukti ketika dilakukan penggeledahan mobil. Ditemukan tangki BBM tambahan lengkap dengan motor untuk menyedot Pertalite.
"Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ujar Jata.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalanklan aksinya dalam dua tahun terakhir. BBM yang dibeli di SPBU kemudian dijual kembali dengan harga Rp 12.500 kepada warga maupun pedagang bensin eceran.
Editor : Abriandi