TENGGARONG, iNewsKutai.id - Unit Reskrim Polsek Loa Kulu meringkus seorang kakek-kakek berinisial L (55) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Senin (24/4/2023).
Penangkapan warga Lobang Perak RT 001 Desa Sumber Sari Kutai Kartanegara itu dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya di Desa Ponoragan.
Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, pencabulan tersebut terungkap setelah salah seorang korbannya diinterogasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Saksi menanyai korban yang kebetulan datang ke rumahnya pernah diapakan oleh pelaku dan mengaku pernah diraba-raba payudaranya," jelas Iptu Rachmat dalam keterangan tertulis Selasa (25/4/2023).
Saksi kemudian mengonfirmasi pengakuan tersebut ke pelaku L sembari mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, pelaku berkilah jika kejadian tersebut sudah berlalu sekitar satu bulan.
Pelaku juga mengakui meraba-raba payudara korban. Sedangkan satu orang lainnya sempat ditelanjangi dan kemaluannya sempat digesek-gesek dengan kemaluan pelaku.
"Saksi kemudian melaporkan perlakuan tersangka kepada ke orang tua korban dan selanjutnya diteruskan ke polisi," ujarnya.
Editor : Abriandi