SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menggulung komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Samarinda. Empat tersangka yakni OV, DV, IW, dan AM, berhasil diringkus.
Gerombolan bandit ini ditangkap usai beraksi di Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung. Mereka menggondol satu unit sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi KT 6401 MO.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Antara menuturkan, penangkapan komplotan curanmor ini bermula dari pengaduan korban yang kehilangan motor saat parkir di sebuah warung di Jalan Jakarta.
Dari keterangan korban, motor tersebut dalam keadaan terparkir namun kunci kontak masih menempel.
"Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kontak sehingga gampang membawa kabur motor curiannya," jelas Kompol Made dalam keterangan tertulisnya Jumat (28/4/2023).
Berbekal keterangan korban, tim anti bandit Polsek Sungai Kunjang kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, keempat pelaku berhasil ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kamis (27/4/2023).
Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah memantau area tersebut dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci kontak.
Kompol Made mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan seluruh tersangka. Ada dugaan, komplotan ini masih terkait dengan jaringan pelaku curanmor lainnya.
"Saat ini ke empat pelaku yaitu beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor sudah kami amankan di Polsek Sungai Kunjang. Sedang didalami karena tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan lain," ujarnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya. Kompol Made juga berharap partisipasi aktif masyarakat mengawasi lingkungan sekitarnya dari potensi tindak kejahatan.
Editor : Abriandi