JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang. Sejumlah besar uang turut disita KPK dalam operasi tersebut.
Tidak hanya wali kota Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah. "Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Ghufron mengatakan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa OTT tersebut.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali soal OTT di Bekasi ini.
Editor : Abriandi