Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Polda Kaltim Datangi BPKAD Kukar, Diduga Terkait Kasus Honor Rp36,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Lima Personel Polres Kutai Barat Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Senin, 08 Mei 2023 | 20:17 WIB
  • author Abriandi
Lima Personel Polres Kutai Barat Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Lima personel Polres Kutai Barat dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat. (foto: ilustrasi/ist)

Menurut dia, PTDH tidak perlu terjadi jika anggota polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan dan masyarakat.

Dia berharap, sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk menjunjung tinggi etika profesi.

"PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba dan bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 secara berturut-turut," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut