get app
inews
Aa Read Next : Angka Kriminalitas di Samarinda Turun pada 2023, Dominan Kejahatan Umum

4 Anggota Komplotan Curanmor di Samarinda Ditangkap, Satu Tersangka Ditembak

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:24 WIB
header img
Polresta Samarinda menangkap 4 anggota komplotan curanmor dengan barang bukti 17 unit sepeda motor. (foto: ist/polresta samarinda)

Dari tangan tersangka, polisi menyita 19 unit sepeda motor. 17 di antaranya diketahui merupakan motor curian dan dua unit digunakan saat beroperasi. Polisi juga tengah mencari 7 unit sepeda motor yang sudah dijual para pelaku.

Kombes Ary menambahkan, para pelaku tidak hanya beraksi di Kota Samarinda namun juga di wilayah lain seperti Kutai Kartanegara. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan DP yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut