Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Amankan 1.201 TPS Pilkada 2024, Polresta Samarinda Terjunkan 507 Personel
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota Komplotan Curanmor di Samarinda Ditangkap, Satu Tersangka Ditembak

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:24 WIB
  • author Abriandi
4 Anggota Komplotan Curanmor di Samarinda Ditangkap, Satu Tersangka Ditembak
Polresta Samarinda menangkap 4 anggota komplotan curanmor dengan barang bukti 17 unit sepeda motor. (foto: ist/polresta samarinda)

Dari tangan tersangka, polisi menyita 19 unit sepeda motor. 17 di antaranya diketahui merupakan motor curian dan dua unit digunakan saat beroperasi. Polisi juga tengah mencari 7 unit sepeda motor yang sudah dijual para pelaku.

Kombes Ary menambahkan, para pelaku tidak hanya beraksi di Kota Samarinda namun juga di wilayah lain seperti Kutai Kartanegara. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan DP yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut