get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kasus Korupsi Apa?

KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo, Dibeli dari Bos Mayapada

Jum'at, 12 Mei 2023 | 22:03 WIB
header img
KPK menyita rumah mewah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari bos Mayapada, Grace Tahir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Satu persatu aset Rafael Alun Trisambodo (RAT) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, lembaga antirasuah itu menyita rumah mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Rumah mewah tersebut dibeli Rafael dari bos Mayapada, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Penyitaan rumah tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Aset tersebut rencananya akan dijadikan barang bukti di kasus Rafael Alun. "Iya betul, dilakukan penyitaan rumah RAT," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023). 

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK meminta keterangan Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir, Kamis, 11 Mei 2023 pekan lalu. KPK mendalami adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun ke Grace Tahir yakni transaksi jual beli rumah.

"Ada dugaan transaksi jual beli aset. Asetnya rumah," ungkap Ali sebelumnya. 

Saat itu, Grace Tahir memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan aliran uang dari Rafael Alun. Grace hanya menggelengkan kepala usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 11 Mei 2023. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut