MAKASSAR, iNewsKutai.id - Warga Kota Makassar dihebohkan dengan kasus inses. Seorang kakak berinisial MJ (19) menggagahi adik kandungnya yang masuk duduk di kelas 1 SMP.
Persetubuan sedarah ini membuat sang adik hamil 3 bulan. Ironisnya, pelaku mengaku jatuh cinta dengan sang adik sehingga tega menyetubuhinya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah terjadi sejak 2016 lalu.
"Kasusnya persetubuhan saudara kandung ini terungkap setelah perut korban membesar. Ditanya keluarganya siapa pelakunya, ternyata kakak kandungnya sendiri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dilansir iNews.id. Senin (15/5/2023).
AKBP Ridwan menjelaskan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Februari 2023 lalu. Sebelumnya, pelaku diamankan di rumahnya, Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Pappocini, Kota Makassar, setelah dilaporkan orangtuanya.
"Tersangka mengaku jatuh cinta dengan adiknya sendiri sehingga nekat melakukan persetubuhan," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Abriandi