get app
inews
Aa Read Next : Banting Polisi saat Demo Tolak Tapera, 8 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka

Heboh, Masjid di Kota Makassar Dijual Pemilik Tanah Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 08:02 WIB
header img
Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dijual pemilik lahan Rp3,5 miliar. (foto: yoel yusvin)

MAKASSAR, iNewsKutai.id - Heboh sebuah masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual seharga Rp3,5 miliar. Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Manggala itu dijual oleh pemilik lahan.

Informasi penjualan masjid yang didominasi warga hijau itu terpampang dari spanduk yang dipasang pemilik tanah. Dalam keterangannya, lahan tersebut memiliki dua sertifikat yakni hak milik berupa lahan kosong seluas 212 meter dan sertifikat hak milik 381 meter berupa lahan tempat masjid.

Informasi penjualan masjid tersebut akhirnya viral di media sosial. Masjid itu dikabarkan akhirnya dibeli seorang donatur seharga Rp2,5 miliar. Namun, donatur tersebut tidak ingin namanya dipublikasikan.

Kabar terjualnya masjid itu membuat pengurus berharap agar fungsinya tidak berubah dan tetap menjadi tempat ibadah umat Muslim. 

Pengurus juga mengakui jika pihak yang menjual masjid tersebut yakni Hilda Rahman merupakan pemilik lahan seperti yang tertera di spanduk yang dipasang.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut