get app
inews
Aa Read Next : Banting Polisi saat Demo Tolak Tapera, 8 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka

Heboh, Masjid di Kota Makassar Dijual Pemilik Tanah Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 08:02 WIB
header img
Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dijual pemilik lahan Rp3,5 miliar. (foto: yoel yusvin)

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja menjelaskan, lahan yang dibangun menjadi masjid bukanlah tanah wakaf. Tanah tersebut sampai saat ini belum pernah diwakafkan.

Dia mengungkapkan, jika masjid itu dibangun pada kisaran tahun 1990-an oleh orang tua pemilik lahan. 

"Memang bukan tanah wakaf. Dulu waktu dibangun tidak tidak seperti sekarang, hanya seukuran musala pada umumnya," jelasnya. 

Lantaran jumlah jamaah terus bertambah, masyarakat sekitar kemudian berswadaya untuk menyempurnakan masjid hingga sebesar saat ini.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut