JAKARTA, iNewsKutai.id - Harapan Volly Willy Aritonang (54) menjadi istri sah selingkuhannya berinsial T (43) berujung maut. Alih-alih dinikahi, korban justru dihabisi secara sadis oleh pelaku T yang sudah beristri.
Perempuan paruh baya itu kemudian ditemukan sudah menjadi mayat di dalam karung di bawah kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Pelaku T dibantu rekannnya Furqon (52) nekat menghabisi korban karena terus mendesak dinikahi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, sebelum pembunuhan, pelaku dan korban terlibat cekcok lantaran Volly mendesak untuk dinikahi.
Namun, pelaku T menolak dengan alasan sudah memiliki istri. Korban diduga mengancam akan membongkar hubungan gelap mereka kepada istri pelaku.
"Pelaku panik karena takut ketahuan istrinya sehingga nekat membunuh korban dengan cara dibekap selimut hingga tewas,"jelas AKBP Titus, Senin (29/5/2023).
Setelah itu, pelaku dibantu rekannya kemudian membungkus mayat korban dengan karung dan dibuang di kolong tol Cibitung-Cilincing dan ditemukan warga, Sabtu (27/5/2023).
Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara kemudian berhasil meringkus tersangka T dan Furqon pada Minggu (28/5/2023) dinihari. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Sementara Furqon yang membantu pelaku diketahui merupakan residivis pencurian.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menambahkan, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan online. Perkenalan itu berlanjut dengan kopi darat.
Keduanya kemudian menjalin hubungan terlarang karena korban diketahui merupakan seorang janda. Namun, cinta terlarang itu justru berujung maut karena korban mendesak minta dinikahi.
"Pelaku dan korban berkenalan di aplikasi kencan online lalu kemudian berujung pada perselingkuhan,"ujarnya.
Editor : Abriandi