get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat SPBU di Kota Bontang Diperiksa Polisi Buntut Keluhan BBM Oplosan, Begini Hasilnya

Mama Muda di Bontang Jadi Muncikari, Tertangkap Basah Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:53 WIB
header img
Mama muda di Bontang jadi muncikari prostitusi anak di bawah umur. (foto: ist/polres bontang)

"Tersangka sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus karena diduga ada korban lain selain yang ditangkap bersama pelaku di hotel," ucapnya.

DJA dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut